Bakal Dijual ke Malaysia 

7 Satwa Dilindungi Dibanderol Rp 1,4 Miliar

Ilustrasi satwa liar

DUMAI--(KIBLATRIAU.COM)-- Upaya penyelundupan Orang Utan yang dilakukan SP (40) dan JD (27) digagalkan KPPBC TMP B Dumai, POM AL dan POM AD serta HNSI di Kota Dumai, Riau. 7 ekor satwa dilindungi tersebut rencananya akan diselundupkan. 7 ekor satwa dilindungi itu di antaranya, 3 ekor orang utan, 2 ekor monyet ekor panjang, 1 ekor siamang dan 1 ekor binturong. Satwa langka ini rencananya akan dijual seharga Rp 1,4 miliar. Tangkapan itu kemudian diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau. "Sejumlah satwa dilindungi ini datang dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Malaysia melalui Pelabuhan Rakyat Purnama di Dumai. Mereka berencana mengirim satwa itu dengan menggunakan speedboat," ujar Kepala BKSDA Riau Suharyono, Kamis (27/6). Tim KPPBC TMP B Dumai mendapat informasi penyelundupan itu dari masyarakat. Kemudian Bea Cukai berkoordinasi dengan TNI AD dan AL setempat.

Setelah itu, ketiga institusi tersebut kemudian bersama-sama melakukan penyelidikan. Mereka mendapat informasi, kedua pelaku mengangkut satwa yang diletakkan di dalam 6 kotak dus tersebut. "Lalu kedua pelaku berhasil ditangkap. Satwa itu dibawa dengan satu unit Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi BM 1578 ZK. Setelah diamankan mereka dibawa ke BKSDA," ujar Suharyono. Menurut Suharyono, keenam satwa terutama orang utan bukan berasal dari Provinsi Riau. Sebab, selama ini BBKSD belum menemukan tanda-tanda kemunculan orang utan di Riau. "Jadi, kami menduga orang utan ini bukan dari Riau dan sengaja didatangkan ke sini," ucapnya.

Untuk menjaga satwa tersebut, BBBKSDA membawanya ke kandang transit BKSDA Riau. Sedangkan 3 ekor orang utan akan dititipkan di Pusat Konservasi Orangutan Batu Embelin Kabupaten Deli, Serdang Sumatera Utara. "Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 40 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, dengan ancaman 5 tahun penjara," terangnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar